Temui Buruh, Sekda Ungkap Dedi Mulyadi Bakal Revisi UMSK

by -29 Views
by
banner 468x60


Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman didampingi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono bertemu dengan buruh yang melakukan aksi di depan gedung sate Kota Bandung, Senin (29/12/2025). Ia mengatakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal merevisi UMSK yang telah ditetapkan.

banner 336x280

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG–Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman menemui para buruh yang melakukan aksi demonstrasi di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, tepatnya di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/12/2025). Ia menegaskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal melakukan revisi terhadap upah minimum sektoral kabupaten kota (UMSK).

“Bapak ibu sekalian, saudara-saudaraku sekalian, para buruh yang hari ini menyampaikan aspirasinya. Yang pertama, salam baktos dari Pak Gubernur Kang Dedi Mulyadi, Bapak Aing. Beliau saat ini ada di lapangan dan menugaskan kami untuk langsung menerima bapak ibu sekalian,” ujar Herman, di hadapan buruh, Senin (29/12/2025).



Herman mengatakan telah melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh sebanyak 30 orang dan mendengarkan aspirasi mereka. Pihaknya menegaskan Gubernur Jawa Barat telah memberikan arahan langsung. “Yang pertama, 12 kabupaten kota ya, SK Gubernurnya (UMSK) akan direview akan direvisi,” kata dia.

Ia melanjutkan tujuh kabupaten dan kota yang belum ditetapkan akan segera disetujui dan diterbitkan. Dengan begitu sebanyak 17 kabupaten kota yang mengajukan UMSK akan direvisi dan diterbitkan. “Kita upayakan hari ini sampai malam atau sampai subuh kita akan tuntaskan dengan catatan. Yang pertama, urusan pak gubernur ini harus merujuk ya peraturan undang-undang alias basis yuridis,” kata dia.

Menurut Herman, pihaknya akan melakukan pengecekan bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat dan biro hukum. Selain itu, basis sosiologis. “Saya kira seperti itu dan insyaallah pak gubernur akan memutuskan yang terbaik bagi Jawa Barat. Bagi semua, amin. Bagi Jawa Barat, bagi semua pihak,” katanya.

Sebelumnya, ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi demonstrasi di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat, Senin (29/12/2025). Mereka menuntut agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merevisi upah minimum sektoral kabupaten dan kota (UMSK).


Advertisement

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.