UMSK 2026 Masih Berpolemik, Dedi Mulyadi: Terus Lakukan Dialog

by -13 Views
by
banner 468x60

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berkomitmen untuk mengedepankan dialog dalam menyikapi polemik penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 yang belum merata di seluruh daerah.

banner 336x280

Saat ini, dari total 27 kabupaten/kota di Jawa Barat, sebanyak 19 daerah telah mengajukan rekomendasi UMSK. Namun yang ditetapkan baru 12 daerah yang mendapatkan UMSK, sementara daerah lainnya belum ditetapkan, yakni Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Cianjur, Purwakarta, Garut, Majalengka, dan Sumedang.



Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan, pemerintah provinsi membuka ruang pembahasan melalui mekanisme revisi UMSK. Hingga saat ini, pembahasan revisi telah selesai di tiga daerah.

“Kami sampaikan untuk pembahasan UMSK Revisi dari delapan kapupaten, sudah selesai tiga kapupaten, yaitu Kapupaten Bekasi, Kapupaten Garut, dan Kabupaten Purwakarta,” ujar Dedi dalam keterangan, Ahad (28/12/2025).

Menurut Dedi, revisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membangun dialog dan berkelanjutan soal pengupahan. Dedi menekankan, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak tanpa mendengar aspirasi dari seluruh pihak.

“Hal ini merupakan ikhtiar untuk membangun spirit diaologis dalam mewujudkan tata kelola pengupahan yang berkeadilan,” kata Dedi.

Menurutnya, pemerintah memahami posisi buruh dan pengusaha yang kerap berseberangan dalam isu pengupahan. Namun, Dedi menilai kedua pihak memiliki tujuan yang sama, yakni ingin meningkatkan kesejahteraan dan mendorong pembangunan daerah.

Dialog, kata dia, perlu terus dilakukan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang adil bagi semua pihak. “Terus lakukan dialog agar pemerintah bisa mengambil keputusan yang berkeadilan untuk semua,” kata Dedi.


Advertisement

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.