Viral Pengunjung di Jalan Braga Bandung Jadi Korban Pungli Parkir, Dedi Mulyadi Respons di Medsosnya

by -21 Views
by
banner 468x60


Warga membayar parkir di terminal parkir elektronik (TPE) menggunakan uang elektronik di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (27/5/2022).

banner 336x280

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Dugaan pungutan liar (pungli) parkir di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Rekaman video yang menunjukkan pengemudi mobil beserta sejumlah penumpang dimintai Rp 15 ribu saat hendak pergi meninggalkan parkiran.

Narasi di dalam video disebutkan, pengemudi mobil telah memberikan uang Rp 5.000 kepada petugas parkir. Namun, petugas itu meminta uang lebih sebesar Rp 15 ribu. Mereka terus dipaksa hingga akhirnya memilih untuk meninggalkan lokasi parkiran itu.



Penumpang mobil pun meminta karcis terlebih dahulu untuk memastikan apakah pungutan itu resmi. Namun, petugas parkir tidak dapat menunjukkan karcis hingga akhirnya pengemudi mobil meninggalkan parkiran.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunggah rekaman video itu di media sosialnya dan memberikan respons menohok. Ia meminta agar masalah itu dibersihkan mengingat Kota Bandung merupakan tujuan pariwisata.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang mengadukan pungutan liar parkir sampai Rp 15 ribu, kadang ada Rp 20 ribu bahkan bus diminta Rp 50 ribu. Pariwisata tidak akan mengalami kemajuan pesat mana kala perilaku buruk ini terus dibiarkan,” ucap dia dikutip, Senin (22/12/2025).

Ia mengaku sudah mengontak Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk mengatasi hal itu. Sekaligus menegaskan agar membersihkan Kota Bandung dari berbagai pungutan liar.

“Saya sudah menyampaikan ke Wali Kota Bandung dan jajaran agar membersihkan Kota Bandung dari berbagai pungutan liar karena Bandung merupakan salah satu tujuan pariwisata,” kata dia. Selain itu, Dedi menyebut pendapatan daerah dan masyarakat sangat besar dari kunjungan wisata orang ke Kota Bandung.

Sebelumnya, aksi getok parkir dan pungli parkir masih marak terjadi di Kota Bandung. Beberapa kali sempat terungkap dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.


Advertisement

banner 336x280

No More Posts Available.

No more pages to load.